Wujud Nyata Komitmen Bank Maju dalam Memberikan Perlindungan Nasabah
PT. BPR Magga Jaya Utama dengan bangga mengumumkan bahwa kami telah resmi terdaftar sebagai anggota Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) dengan Nomor: A/190/IX/2024.
Keanggotaan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik serta perlindungan kepada nasabah, khususnya terkait dengan penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan.
Melalui keanggotaan di LAPS SJK, nasabah memiliki saluran alternatif untuk mendapatkan penyelesaian sengketa secara adil, independen, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri keuangan Indonesia.

Dengan bergabungnya PT BPR MAGGA JAYA UTAMA di LAPS SJK, kami berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan terhadap nasabah dalam bertransaksi serta menjalin hubungan yang lebih transparan dan profesional.
Apa itu LAPS SJK?
LAPS SJK adalah lembaga resmi yang dibentuk untuk membantu menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan di luar jalur pengadilan. Melalui lembaga ini, konsumen dapat memperoleh solusi yang lebih mudah, efisien, dan berkepastian hukum tanpa harus melalui proses yang panjang dan mahal.
Manfaat Bagi Nasabah
- Perlindungan maksimal atas setiap produk dan layanan perbankan yang digunakan.
- Kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa secara adil, transparan, dan profesional.
- Rasa aman dan nyaman dalam bertransaksi karena ada lembaga independen yang siap membantu.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai LAPS SJK, nasabah dapat mengakses situs resmi LAPS www.lapssjk.id







