Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, BPR berganti nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Perubahan nama ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja BPR agar semakin solid dan dapat meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.
Walaupun berganti nama, layanan Bank Maju masih tetap sama!!
Layanan dari Bank Maju masih tetap mengedepankan kenyamanan dan kepentingan nasabah!
Jadi, gak perlu ragu lagi dengan layanan dari Bank Maju!